, ,

Polisi Gerebek THM De Tonga Medan, 4 Pekerja Ditangkap

oleh -304 Dilihat

Medan – Polisi Gerebek Keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang tak mematuhi peraturan semakin menjadi perhatian di banyak kota besar, termasuk Medan. Kali ini, Polrestabes Medan kembali menunjukkan ketegasan dengan menggerebek salah satu tempat hiburan malam yang cukup populer di kota tersebut, yaitu De Tonga. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu malam, 10 Desember 2025, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang pekerja yang diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum di tempat tersebut.

Tempat hiburan malam De Tonga dikenal sebagai salah satu karaoke dan bar yang menawarkan berbagai layanan hiburan malam kepada pengunjungnya. Namun, setelah mendapat laporan dan informasi terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan dan perdagangan ilegal, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan razia besar-besaran untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Gerebek Tempat Hiburan Malam, Polisi Temukan Banyak Pelanggaran

Polisi Gerebek
Polisi Gerebek

Baca Juga :  Polda Sumut Percepat Pemulihan Batangtoru: Bersihkan Masjid

Di dalam tempat hiburan tersebut, polisi menemukan sejumlah pelanggaran yang mencolok.

 Sejumlah pekerja dan pengunjung di dalam tempat tersebut tidak mengenakan masker, meskipun situasi pandemi COVID-19 masih menjadi perhatian.

Namun yang paling mengejutkan adalah temuan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di beberapa area tertentu di dalam ruang karaoke. Polisi menduga adanya penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sebagian pengunjung dan pekerja di THM tersebut. Empat orang pekerja yang ada di lokasi langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tangkapan dan Penangkapan Pekerja yang Terlibat

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang pekerja, yang diduga terlibat dalam pengelolaan tempat hiburan malam ilegal ini. Keempat orang tersebut adalah seorang kasir, dua orang pemandu lagu, dan satu orang pelayan. Mereka saat ini sudah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dwi Haryanto, dalam konferensi pers yang digelar setelah penggerebekan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas yang terjadi di tempat tersebut. Ia menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum untuk mengurangi praktik ilegal yang marak terjadi di tempat-tempat hiburan malam yang tidak mematuhi peraturan.

“Tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan yang berlaku, baik soal protokol kesehatan maupun aktivitas ilegal lainnya, harus ditindak tegas. Kami akan terus berupaya untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang meresahkan masyarakat dan menyalahgunakan izin operasional mereka,” kata Kombes Pol. Dwi Haryanto.

Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Keamanan

Salah satu alasan utama mengapa tempat hiburan ini menjadi sorotan adalah karena adanya pelanggaran protokol kesehatan yang seharusnya diikuti oleh setiap tempat umum di tengah pandemi COVID-19. Selain tidak adanya pembatasan pengunjung yang jelas, tempat tersebut juga tidak mematuhi aturan kapasitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Para pengunjung dan pekerja yang berada di dalam tempat hiburan tersebut tampak tidak menerapkan jaga jarak fisik atau memakai masker sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun ada pembatasan kapasitas, tempat tersebut terlihat cukup ramai, bahkan ada beberapa tamu yang terlihat berada di meja karaoke tanpa mengenakan masker. Tindakan ini jelas berisiko menularkan virus COVID-19 dan sangat membahayakan kesehatan orang-orang di sekitarnya.

“Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tempat hiburan malam. Kami mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk tidak melanggar aturan yang ada, terutama terkait dengan pandemi yang masih berlangsung,” ujar Dr. Yanti Pratiwi, seorang pakar kesehatan masyarakat yang turut mengomentari masalah ini.

Tindak Lanjut Polisi dan Pihak Berwenang

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pengelolaan izin tempat hiburan malam seperti De Tonga akan segera diawasi lebih ketat.

Sementara itu, Satpol PP Medan juga telah merencanakan untuk melakukan penutupan sementara terhadap De Tonga hingga proses penyelidikan selesai.

Kejadian Ini Mencuatkan Isu Keamanan dan Ketertiban di Medan

 “Tempat hiburan malam yang mengabaikan aturan, baik dari segi protokol kesehatan maupun soal keamanan, memang perlu ditindak tegas. Pengawasan yang lemah bisa membuka celah bagi tindak kriminal dan penyalahgunaan tempat hiburan,” kata Abdul.

Tanggapan Warga dan Pemilik Usaha

Warga sekitar yang mengetahui penggerebekan ini merasa lega karena akhirnya ada tindakan nyata yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kami akan kooperatif dengan pihak kepolisian dan siap mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku,” ujar pengacara De Tonga dalam keterangannya.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.