Kapal Pengangkut Nikel Bernama JKW dan Dewi Iriana Dan Daftar Pencabutan Izin 4 Tambang
kapal pengangkut nikel bertuliskan JKW dan Dewi Iriana viral di media sosial.
Sontak foto ini disangkutpautkan antara Jokowi dengan tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Pasalnya, kapal tersebut memiliki nama lambung yang diduga inisial nama Jokowi yakni JKW.
Selain itu ada kapal diduga milik Iriana Jokowi dengan nama lambung Dewi Iriana.
Menanggapi ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun buka suara mengenai isu kapal milik Jokowi dan Iriana.
Ia pun menguak izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Raja Ampat.
Menurut Bahlil, IUP di Raja Ampat bukan dikeluarkan di era kepemimpinan Presiden Ke-7 RI, Jokowi.
Bahlil pun menegaskan kapal-kapal tersebut tak ada kaitannya dengan Jokowi dan Iriana.
“Oh, itu enggak ada itu, di mana itu,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2025).
Bahlil lantas menegaskan, pemerintah sudah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di Kawasan Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah:
1. PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe
2. PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun
3. PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran
4. PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Menurut Bahlil, izin usaha tambang dari empat perusahaan ini sudah keluar sejak 2004.
“Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah,” ujar Bahlil.
Disampaikan Bahlil, perizinan itu bermulai dari eksplorasi awal di Gag tahun 1972. Izin eksplorasi itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport

“Tahun 1972 eksplorasi Gag Nikel, kemudian penandatanganan kontrak karyanya itu tahun 1998,” kata Bahlil.
Setelah itu, ada tahap eksplorasi dari tahun 1999 hingga 2002.
Baca juga: Sosok Ratna Juwita Sari, Anggota DPR RI yang Dukung Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Perpanjangan tahap eksplorasi itu 2006 sampai 2008, sampai dengan tahap konstruksinya 2015 sampai 2017, dan produksinya 2018,” ujarnya. Adapun izin operasi produksi diberikan pemerintah pusat hingga 30 November 2047.
Sebagai informasi, aktivitas penambangan di Raja Ampat menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
Terbaru, banyak unggahan video yang viral di media sosial memperlihatkan keberadaan kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel.
Yang jadi kontroversi, kapal-kapal tersebut memiliki nama mirip dengan inisial Jokowi dan mantan Ibu Negara.
Dilansir Kompas.com pada laman Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), ternyata memang benar ada kapal-kapal dengan nama lambung TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana.
TB adalah singkatan dari tug boat, sebutan untuk kapal jenis kapal tunda.
Kapal ini digunakan khusus untuk menarik atau mendorong kapal lainnya, seperti kapal yang hendak berlabuh ke pelabuhan hingga kapal tongkang yang tidak memiliki mesin penggerak sendiri.
Sebagai informasi, aktivitas penambangan di Raja Ampat menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
Terbaru, banyak unggahan video yang viral di media sosial memperlihatkan keberadaan kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel.
Yang jadi kontroversi, kapal-kapal tersebut memiliki nama mirip dengan inisial Jokowi dan mantan Ibu Negara.
Dilansir Kompas.com pada laman Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), ternyata memang benar ada kapal-kapal dengan nama lambung TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana.
TB adalah singkatan dari tug boat, sebutan untuk kapal jenis kapal tunda.
Kapal ini digunakan khusus untuk menarik atau mendorong kapal lainnya, seperti kapal yang hendak berlabuh ke pelabuhan hingga kapal tongkang yang tidak memiliki mesin penggerak sendiri.
Masih merujuk pada data yang diakses dari Ditkapel Kemenhub, beberapa kapal dengan nama JKW dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode emiten: PSSI).
Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yakni Kapal Dewi Iriana, jumlahnya mencapai enam unit.
Rinciannya adalah Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Izin PT Gag Tidak Dicabut
Terkait pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di Raja Ampat, Bahlil Lahadalia mengatakan aktivitas perusahaan itu tetap bisa berjalan.
Hasil evaluasi tim, kata Bahlil, bahwa pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag Nikel sangat bagus.
“Untuk PT Gag, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya,” ujar Bahlil.
“Itu alhamdulillah sesuai dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” jelasnya.
Terpisah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas meminta pejabat yang memberikan izin pertambangan di Raja Ampat diperiksa. Dia menduga penerbitan izin tambang itu tidak sejalan dengan prosedur yang berlaku.
“Pasti ada indikasi KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” kata Yan Mandenas kepada wartawan, Selasa, (10/6/2025).
Di samping itu, dia meminta izin itu dikaji ulang demi memastikan kesesuaiannya dengan aturan lingkungan hidup.
Yan juga meminta agar perizinan tambang tersebut dikaji ulang untuk memastikan legalitas dan kesesuaian dengan aturan lingkungan yang berlaku.
“Karena menyangkut lebih dari satu kementerian yang memberikan izin kapal pengangkut nikel, di mana ada rekomendasi dari kementerian terkait lainnya. Apalagi, Raja Ampat masuk sebagai kawasan wisata dan hutan lindung,” kata dia.
Menurutnya, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah lama beroperasi meski mendapat penolakan dari masyarakat setempat, termasuk pemilik hak ulayat.
Dia menilai terdapat unsur pembiaran dari pemerintah sebelumnya.
Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini. Ia menyebut perlunya keterlibatan aparat hukum dalam memeriksa seluruh pihak terkait.“Terutama dalam menegakkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor dan mengembalikan kekayaan alam sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi, jika ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum,” kata Yan.
Dia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum di kementerian terkait serta pelanggaran prosedur dalam proses administrasi perizinan. seperti kasus kapal pengangkut nikel bernama jokowi dan iriana ini.
Yan meminta agar masalah ini dilihat secara menyeluruh, termasuk dengan memanggil pihak perusahaan tambang untuk mengetahui pentingnya kajian AMDAL yang selama ini diabaikan pemerintah di Papua.