Medan – Polisi Tangkap 39 Orang Pada Selasa, 27 Agustus 2025, unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) berlangsung ricuh setelah berlangsung semula tertib.
Aksi itu digelar oleh ratusan massa yang menyerukan penghapusan tunjangan mewah bagi anggota DPR seperti tunjangan perumahan besar dan fasilitas lainnya.

Baca Juga : Protes Gaji DPR Berujung Ricuh, Pagar Kantor DPRD Sumut Roboh
Ketegangan meningkat ketika massa melempari petugas dengan batu dan petasan, memicu eskalasi situasi
Polisi merespons dengan menyemprotkan water cannon dan melakukan tindakan pengendalian massa
Beberapa demonstran bahkan nekat menaiki kendaraan water cannon, memperparah situasi.
Berdasarkan laporan, sebanyak 39 orang berhasil diamankan oleh aparat—terdiri atas 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa—diduga sebagai provokator atau pelaku anarkis
Akhirnya, hingga sekitar pukul 20.00 WIB, situasi di kawasan DPRD Sumut mulai terkendali dan kembali kondusif.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menyampaikan aspirasi dengan damai dan menghormati ketertiban umum
Di sisi lain, konflik menyebabkan sejumlah anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan benda tumpul dan serangan fisik lainnya.
Beberapa personel yang terluka kemudian menjalani perawatan medis di lokasi pengamanan.
Kondisi ini mencerminkan persoalan kompleks antara menjaga kebebasan menyampaikan pendapat dan menghindari rusaknya fasilitas publik
Namun, kerusakan gerbang dan bentrokan fisik membuat pengguna jalan dan lingkungan sekitar terkena dampak langsung.
Mobil-mobil polisi dan fasilitas terdekat lain turut mendapat imbas kerusuhan, meskipun belum tercatat kerusakan besar pada gedung DPRD secara resmi.
KontraS, lembaga hak asasi, biasa membuka posko pengaduan setelah demonstrasi rusuh untuk membantu massa yang diduga menjadi korban kekerasan aparat.
Sementara itu, aparat kepolisian menghimbau agar unjuk rasa jangan sampai menimbulkan kerusuhan dan tetap dalam batas hukum.
Pengamanan ini juga menjadi peringatan bagi peserta aksi sebagai pengingat bahwa kebebasan berpendapat memiliki batasan.
Sejumlah pihak mengapresiasi ketegasan polisi dalam menertibkan massa yang merusak, tapi ada pula yang menyoroti tindakan represif.

![f84161a6-4667-4e40-8d52-b3eda173b935_169[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/09/f84161a6-4667-4e40-8d52-b3eda173b935_1691-148x111.jpeg)
![dfd3c_polsek-medan-baru[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/09/dfd3c_polsek-medan-baru1-148x111.jpg)
![67fe1fdeac17crapat-paripurna-dprd-provinsi-sumatera-utara-dalam-rangka-peringatan-hari-jadi-ke-77-provinsi-sumatera-utara-tahun-2025-0[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/09/67fe1fdeac17crapat-paripurna-dprd-provinsi-sumatera-utara-dalam-rangka-peringatan-hari-jadi-ke-77-provinsi-sumatera-utara-tahun-2025-01-148x111.jpeg)
![67b6e4dba9c89[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/09/67b6e4dba9c891-148x111.jpg)
