Medan – Polisi Pasang Spanduk Langkah penertiban lalu lintas kembali dilakukan jajaran kepolisian di Kota Medan. Kali ini, sebuah spanduk peringatan berukuran besar dipasang di depan sebuah kantor polisi sektor (Polsek) di kawasan Medan untuk melarang para pengemudi ojek online (ojol) memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tepat di depan kantor tersebut.
Spanduk ini langsung menjadi perhatian pengguna jalan karena pesannya yang tegas: “Dilarang Parkir di Depan Polsek. Ganggu Arus Lalu Lintas!”
Pemasangan spanduk dilakukan setelah kepolisian menilai area tersebut kerap mengalami kemacetan akibat banyaknya pengemudi ojol yang menunggu order atau menurunkan penumpang di lokasi itu.
Selain menghambat kendaraan yang melintas, kondisi tersebut juga dianggap mengganggu aktivitas masyarakat yang keluar masuk kantor polisi.
Awal Mula Penertiban

Baca Juga : Polisi Tangkap 1 Lagi Komplotan Remaja Bacok-Panah Pemotor di Belawan
Menurut keterangan pihak Polsek, keluhan masyarakat terkait semrawutnya parkir pengemudi ojol sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Banyak warga menyampaikan bahwa trotoar dan bahu jalan seolah berubah menjadi tempat mangkal, sehingga menimbulkan penumpukan kendaraan pada jam sibuk.
Untuk mengatasi masalah itu, polisi mengaku telah berulang kali memberikan imbauan langsung kepada pengendara ojol.
Namun, karena pelanggaran tetap berulang, diputuskan untuk memasang spanduk besar sebagai peringatan keras sekaligus bentuk sosialisasi agar para pengemudi lebih disiplin.
“Kami tidak melarang ojol bekerja. Kami hanya ingin area depan kantor tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar seorang petugas yang ditemui di lokasi.
Bahaya Mengintai Jika Parkir Sembarangan
Kepolisian menekankan bahwa parkir di depan Polsek bukan hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan.
Arus kendaraan di depan kantor polisi diketahui cukup padat, terutama pada pagi dan sore hari.
Jika banyak kendaraan berhenti mendadak, risiko kecelakaan meningkat, termasuk potensi tabrakan antarsepeda motor maupun dengan mobil yang hendak masuk ke kantor polisi.
Selain itu, parkir sembarangan juga dapat menghambat mobilitas kendaraan patroli dan mobil tahanan yang sewaktu-waktu harus keluar dengan cepat untuk menangani situasi darurat.
Respons Pengemudi Ojol Beragam
Para pengemudi ojol memberikan reaksi beragam atas pemasangan spanduk tersebut. Sebagian mengaku memahami alasan penertiban karena memang area tersebut sering dipadati kendaraan.
Mereka menilai penempatan rambu bisa membantu pengemudi baru agar tidak salah memilih lokasi menunggu order.
Namun, ada pula yang mempertanyakan solusi alternatif dari kepolisian. Menurut mereka, kebutuhan akan tempat tunggu yang aman dan tidak mengganggu lalu lintas sangat penting agar mereka tetap dapat bekerja tanpa merasa diusir.
“Kami hanya butuh ruang sedikit untuk berhenti sebentar. Kalau ada lokasi kantong parkir atau titik tunggu khusus, itu lebih baik,” keluh salah satu pengemudi ojol.
Polisi Siapkan Opsi Penataan Lokasi
Menanggapi hal tersebut, kepolisian menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kelurahan dan komunitas ojol untuk menyediakan solusi jangka panjang.
Beberapa opsi seperti penetapan titik kumpul khusus, pemanfaatan lahan kosong di dekat kantor, hingga kerja sama dengan pengelola ruko atau fasilitas umum sedang dipertimbangkan.
“Kami bukan hanya menertibkan, tapi juga ingin mencarikan jalan tengah. Yang penting, ketertiban tetap terjaga tanpa mengganggu rezeki para pengemudi,” tambah petugas.
Langkah Sosialisasi Akan Berlanjut
Selain pemasangan spanduk, petugas juga berencana melakukan sosialisasi rutin selama beberapa minggu ke depan.
Pengemudi yang kedapatan parkir sembarangan masih akan diberi teguran persuasif, sebelum akhirnya dilakukan penindakan jika imbauan tersebut tak diindahkan.
Kepolisian berharap masyarakat, terutama para pengemudi ojol, dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.
Apalagi lokasi tersebut merupakan kantor pelayanan keamanan yang membutuhkan akses cepat dan bebas hambatan.
Dengan adanya penertiban ini, petugas berharap arus lalu lintas di depan Polsek kembali lancar, masyarakat merasa lebih nyaman, dan pengemudi ojol tetap bisa bekerja dengan aman pada lokasi yang sudah diatur.
Langkah kecil seperti pemasangan spanduk dinilai dapat membawa perubahan besar dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan disiplin.

![IMG-20231219-WA0035_copy_1280x800[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20231219-WA0035_copy_1280x8001-148x111.jpg)
![IMG20251127155040_041527[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG20251127155040_0415271-148x111.jpg)
![tumpukan-kayu-pascabanjir-bandang-putus-akses-ke-desa-tanjung-karang-aceh-tamiang-1765081980694_169[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/tumpukan-kayu-pascabanjir-bandang-putus-akses-ke-desa-tanjung-karang-aceh-tamiang-1765081980694_1691-148x111.jpeg)
![Raffi-Ahmad-klarifikasi[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/Raffi-Ahmad-klarifikasi1-148x111.jpg)
![Honda-program-service-khusus-banjir[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/Honda-program-service-khusus-banjir1-148x111.jpg)