, ,

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, 8 Pelaku Ditangkap

oleh -649 Dilihat

Medan – Polisi Bongkar Sindikat Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil membongkar praktik perdagangan bayi yang melibatkan jaringan terorganisir di Kota Medan.

Dalam pengungkapan kasus ini, delapan orang pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, menyusul laporan dari masyarakat.

Pengungkapan ini mengungkap betapa serius dan terorganisirnya praktik jual-beli bayi yang sudah berlangsung cukup lama.

Pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari ibu kandung bayi, calo, hingga tenaga medis.

Kapolda Sumatera Utara dalam konferensi pers menyatakan bahwa jaringan ini telah melakukan praktik ilegal ini lebih dari satu tahun.

Modus operandi para pelaku adalah menargetkan ibu-ibu muda atau keluarga miskin yang tidak mampu merawat bayinya.

Dalam beberapa kasus, bayi dijual dengan dalih “adopsi”, namun sebenarnya dijual dengan harga yang disepakati.

Polisi Bongkar Sindikat
Polisi Bongkar Sindikat

ini Harga bayi bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta, tergantung usia dan kondisi kesehatan bayi.

 

Baca Juga : Pria Diduga Jukir Ancam Pengendara Tolak Beri Uang Medan

Transaksi dilakukan secara tertutup, dan sebagian besar bayi dibawa keluar dari Kota Medan untuk diserahkan ke pembeli.

Dalam salah satu penggerebekan, polisi berhasil menyelamatkan dua bayi laki-laki yang baru berusia kurang dari sebulan.

Bayi-bayi tersebut saat ini berada dalam perlindungan Dinas Sosial dan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

Salah satu pelaku utama yang ditangkap adalah seorang perempuan yang berperan sebagai “koordinator adopsi ilegal”.

ini Ia bertugas menghubungkan antara ibu kandung, pembeli, dan oknum petugas kesehatan yang terlibat

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti akta kelahiran palsu, dokumen identitas, dan uang tunai hasil transaksi.

Dugaan sementara, sindikat ini memiliki jaringan yang menjangkau lintas provinsi, bahkan mengarah ke luar negeri.

Beberapa calon pembeli disebut berasal dari luar Sumatera dan luar negeri, yang memanfaatkan celah hukum di Indonesia.

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik, karena menyentuh isu serius seperti eksploitasi anak dan perdagangan manusia.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.