MEdan – Massa Tuntut Tutup TPL Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lingkungan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (10/11/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi ini menuntut pemerintah segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) karena dianggap merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat di kawasan Tapanuli.
Akibat aksi yang diikuti massa dalam jumlah besar ini, Jalan Pangeran Diponegoro ditutup total oleh pihak kepolisian. Arus lalu lintas dari arah Jalan Sudirman menuju kawasan Lapangan Benteng dialihkan ke jalan alternatif, menyebabkan kemacetan di sejumlah titik di pusat kota.
Massa Datang Berombongan, Bawa Spanduk dan Poster
Pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dengan membawa spanduk, bendera organisasi, serta poster-poster bertuliskan tuntutan seperti “Tutup TPL Sekarang!”, “Selamatkan Hutan Tano Batak”, dan “Pemerintah Jangan Tutup Mata.”
Mereka datang dari berbagai daerah, termasuk Toba, Humbang Hasundutan, dan Samosir. Beberapa perwakilan masyarakat adat juga tampak hadir dengan mengenakan ulos dan membawa simbol-simbol adat sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan yang dinilai merusak ekosistem hutan dan wilayah adat mereka.
Salah satu orator aksi, Rasman Simanjuntak, dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keadilan sosial bagi masyarakat adat yang selama ini dirugikan oleh aktivitas TPL.
“Kami datang ke Medan bukan untuk membuat gaduh. Kami datang untuk menuntut keadilan. Hutan kami rusak, tanah kami hilang, air kami tercemar. Sementara perusahaan terus beroperasi seolah tidak ada masalah,” seru Rasman di tengah orasi yang disambut teriakan dukungan massa.
Polisi Turunkan 400 Personel Amankan Aksi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 400 personel gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mengamankan jalannya aksi.
“Kami lakukan pengamanan berlapis agar aksi bisa berjalan tertib. Penutupan Jalan Pangeran Diponegoro dilakukan demi keselamatan peserta aksi dan pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Teddy kepada wartawan.
Selain menutup akses utama ke Kantor Gubernur, polisi juga memasang kawat berduri dan barikade di sekitar area aksi. Namun hingga siang hari, situasi tetap kondusif meskipun sempat terjadi dorong-dorongan kecil antara massa dan aparat ketika mereka berusaha mendekat ke pintu gerbang kantor gubernur.
Massa Tolak Ditemui Pejabat Biasa, Minta Langsung Gubernur

Baca Juga : Saksi Ungkap Hansip Cakung Ditembak Saat Gagalkan Curanmor
Dalam aksinya, massa menuntut agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Surya, turun langsung menemui mereka dan mendengar aspirasi secara terbuka.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut sempat menawarkan untuk menampung aspirasi melalui Kepala Biro Pemerintahan, namun tawaran tersebut ditolak oleh peserta aksi.
“Kami tidak mau diwakilkan. Kami ingin Gubernur sendiri yang menjawab mengapa izin TPL masih terus diperpanjang sementara masyarakat menderita,” tegas Maria Hutabarat, salah satu perwakilan perempuan adat yang ikut berorasi.
Menurutnya, warga sekitar Danau Toba dan kawasan hutan adat sudah lama merasa kehilangan sumber mata pencaharian akibat pembabatan hutan untuk tanaman industri milik perusahaan pulp tersebut.
Tuntutan Utama: Cabut Izin dan Pulihkan Hutan
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan kantor Gubernur, massa menegaskan beberapa tuntutan utama, antara lain:
-
Menutup dan mencabut izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).
-
Memulihkan kawasan hutan dan lahan masyarakat adat yang terdampak aktivitas perusahaan.
-
Menindak tegas aparat atau oknum pemerintah yang dinilai berpihak pada perusahaan dan mengabaikan suara rakyat.
-
Menjamin keselamatan aktivis lingkungan dan warga adat yang selama ini kerap mendapat intimidasi karena menolak ekspansi TPL.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan industri pulp dan kertas yang dinilai tidak ramah lingkungan dan bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Respons Pemprov Sumut: Akan Disampaikan ke Pemerintah Pusat
Hingga sore hari, Gubernur Edy Surya belum terlihat menemui massa secara langsung. Namun melalui Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Zainal Lubis, Pemprov menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi demonstran ke pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Sumut akan meneruskan tuntutan ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Investasi. Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Zainal di hadapan perwakilan massa.
Namun pernyataan itu belum memuaskan para pengunjuk rasa. Hingga pukul 15.30 WIB, massa masih bertahan di sekitar Kantor Gubernur sambil menyanyikan lagu perjuangan dan meneriakkan yel-yel penolakan terhadap TPL.
Jalan Macet, Aktivitas Kantor Pemerintahan Terganggu
Akibat penutupan Jalan Pangeran Diponegoro, arus lalu lintas dari arah Lapangan Merdeka, Sudirman, dan Kapten Maulana Lubis mengalami kemacetan cukup parah. Banyak pegawai pemerintahan dan masyarakat yang kesulitan mengakses perkantoran di sekitar lokasi.
Petugas Dinas Perhubungan bersama kepolisian berusaha mengatur arus kendaraan dengan mengalihkan jalur ke Jalan Cut Mutia dan Imam Bonjol. Namun kemacetan tetap tak terhindarkan hingga sore hari.
Beberapa toko dan warung di sekitar lokasi memilih menutup sementara karena khawatir dengan kondisi yang semakin ramai.
Aksi Berakhir Damai
Menjelang petang, sekitar pukul 17.00 WIB, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah melakukan doa bersama dan membentangkan spanduk bertuliskan “Perjuangan Belum Selesai, Tutup TPL Sekarang!”
Polisi kemudian membuka kembali akses jalan setelah memastikan situasi benar-benar kondusif. Tidak ada laporan kerusakan atau bentrokan serius selama aksi berlangsung.
“Kami apresiasi aksi yang berlangsung damai. Semua aspirasi sudah kami catat dan akan diteruskan sesuai prosedur,” ujar Kombes Teddy Marbun menutup keterangan persnya.
Latar Belakang Konflik TPL dan Masyarakat
Konflik antara masyarakat adat di kawasan Tapanuli dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah berlangsung selama bertahun-tahun. Perusahaan tersebut dituduh membuka lahan tanaman industri di wilayah hutan adat dan menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk berkurangnya sumber air dan habitat satwa.
Beberapa kelompok masyarakat adat di Toba dan Humbang Hasundutan telah mengajukan protes ke pemerintah pusat, bahkan hingga ke tingkat Kementerian LHK, namun hingga kini belum ada keputusan tegas mengenai nasib operasional TPL.
Aksi di Medan hari ini menjadi bagian dari gelombang penolakan nasional terhadap perusahaan industri ekstraktif yang dinilai tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.
Penutup
Aksi besar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara ini kembali menegaskan bahwa konflik antara kepentingan industri dan perlindungan lingkungan masih menjadi persoalan serius di daerah.

![IMG-20231219-WA0035_copy_1280x800[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20231219-WA0035_copy_1280x8001-148x111.jpg)
![IMG20251127155040_041527[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG20251127155040_0415271-148x111.jpg)
![tumpukan-kayu-pascabanjir-bandang-putus-akses-ke-desa-tanjung-karang-aceh-tamiang-1765081980694_169[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/tumpukan-kayu-pascabanjir-bandang-putus-akses-ke-desa-tanjung-karang-aceh-tamiang-1765081980694_1691-148x111.jpeg)
![Raffi-Ahmad-klarifikasi[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/Raffi-Ahmad-klarifikasi1-148x111.jpg)
![Honda-program-service-khusus-banjir[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/12/Honda-program-service-khusus-banjir1-148x111.jpg)