Kejati Sumut Periksa Eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan

oleh -68 Dilihat
oleh

MEDAN – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara memeriksa mantan Bupati Deli Serdang yang kini menjabat Anggota DPR RI, Ashari Tambunan, pada Kamis (30/10/2025).

baca juga : Pejabat Polda Sumut Jenguk Wanita Ditabrak 3 Oknum Polisi Diduga Mabuk di Medan

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Property (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. Aset yang menjadi objek perkara tersebut mencapai luas sekitar 8.077 hektare.

Diperiksa Sebagai Saksi

 

Ashari hadir di Gedung Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Deli Serdang, terutama terkait dengan proses administrasi dan izin yang berkaitan dengan aset perkebunan tersebut.

 

Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Bani Ginting, SH, MH membenarkan pemeriksaan terhadap Ashari. Menurutnya, pemanggilan ini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan yang masih terus berlangsung.

 

“Benar, yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Proses penyidikan perkara penjualan aset PTPN masih berjalan,” jelas Bani Ginting di Kantor Kejati Sumut.

Penyidikan Terus Berkembang

 

Bani menegaskan, tim penyidik saat ini tengah menelusuri lebih jauh alur kerja sama antara PT NDP dan PT Ciputra Land. Ia menyebut, kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka seiring berkembangnya bukti dan keterangan saksi yang diperoleh.

Kejati Sumut Periksa Eks Bupati Deli Serdang Ashari soal Korupsi Aset PTPN I - Monitor Indonesia

“Dalam proses penyidikan ini, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” tegasnya.

 

Kejati Sumut juga memastikan akan memanggil sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan aset tersebut. Penyidik menargetkan agar seluruh pihak yang berkaitan dapat dimintai keterangan untuk memperjelas konstruksi perkara.

baca juga : Rumahnya Ditempel Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Malu

Kasus dugaan korupsi pengalihan aset PTPN I Regional I ini menjadi salah satu fokus penanganan Kejati Sumut pada tahun 2025. Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan perkara ini demi melindungi aset negara dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.