, ,

Kades di Sergai Ditahan gara-gara Korupsi Dana Desa Rp 214 Juta

oleh -921 Dilihat

Medan – Kades di Sergai Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penahanan ini terkait dugaan korupsi dana desa sebesar Rp214 juta, yang dilakukan selama masa jabatannya.

Kades tersebut berinisial RP, memimpin salah satu desa di Kecamatan Perbaungan, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

RP ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Sergai pada Senin pagi.

Setelah cukup bukti terkumpul, jaksa penyidik memutuskan menahan RP guna mempercepat proses penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti.

Kades di Sergai
Kades di Sergai

Baca Juga : Potret Situasi Terkini di Depan Gedung DPR: Jalan Tol Dalam Kota Sepi

Tersangka langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebing Tinggi untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Kasi Intel Kejari Sergai, dalam konferensi pers, menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga desa yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran.

Berdasarkan audit internal, ditemukan bahwa dana desa tahun anggaran 2022 tidak digunakan sesuai peruntukan.

Sejumlah proyek fiktif dan mark-up anggaran ditemukan, termasuk pengadaan infrastruktur desa yang tidak pernah terealisasi.

Modus operandi RP antara lain dengan membuat laporan pertanggungjawaban palsu dan memalsukan tanda tangan perangkat desa.

Selain itu, ditemukan bahwa dana desa juga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli barang mewah dan membiayai perjalanan ke luar kota.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa beberapa perangkat desa telah diperiksa sebagai saksi.

Beberapa di antaranya mengaku ditekan oleh RP untuk menandatangani dokumen kosong yang belakangan digunakan sebagai laporan fiktif.

Total kerugian negara akibat perbuatan RP diperkirakan mencapai Rp214 juta, angka yang sangat signifikan untuk skala desa kecil.

Kejari Sergai menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan ini

“Siapa pun yang menyalahgunakan dana publik, apalagi dana desa yang menyentuh rakyat langsung, akan kami tindak tegas,” ujar Kepala Kejari.

Banyak warga menilai bahwa kades seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi pelaku kejahatan korupsi.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.