MEDAN – Rasa kecewa dan amarah menyelimuti Chrestian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, usai mengikuti sidang lanjutan kasus kematian putranya di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan bahwa kematian sang anak bukan akibat proses pembinaan militer, melainkan hasil dari tindakan penyiksaan keji yang melampaui batas kemanusiaan.
baca juga : PT Medan Batalkan Putusan PN yang Menangkan Gugatan Warga atas Cambridge
Sebagai mantan pelatih, Chrestian memahami sistem pembinaan di lingkungan militer. Ia menilai tindakan kekerasan yang menimpa anaknya sama sekali tidak sesuai dengan prosedur disiplin di tubuh TNI.
“Kalau anggota melakukan kesalahan, tahap pertama itu teguran. Kalau masih melanggar, baru ada hukuman fisik seperti lari atau push-up untuk melatih fisik. Dan kalau tetap melanggar, baru dikenakan sanksi administrasi, bahkan bisa ke jalur hukum. Bukan dibantai dan dibunuh seperti anak saya,” tegasnya dikutip dari Pos Kupang.
Chrestian mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa putranya tewas dengan luka parah di sekujur tubuh. Ia menuturkan, penolakan keluarga terhadap proses otopsi pada awal kejadian dilakukan atas keinginan ibu almarhum yang tidak sanggup melihat kondisi jasad anaknya kembali diperiksa.
“Saya sudah lihat langsung tubuh anak saya penuh luka. Saya juga punya rekaman kondisi tubuhnya. Karena itu, saya menuruti permintaan ibu almarhum untuk tidak melakukan otopsi saat itu,” ungkapnya dengan nada lirih.

Namun, ia menegaskan bahwa bila hasil persidangan nantinya dianggap tidak adil, keluarga siap meminta otopsi ulang dengan melibatkan pihak independen dan netral. Chrestian menilai langkah itu penting demi mengungkap kebenaran yang sebenarnya.
Keluarga besar Prada Lucky berharap para terdakwa mendapatkan hukuman maksimal atas perbuatan mereka. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi.
“Ini bukan sekadar keadilan untuk anak saya, tapi untuk semua prajurit muda agar tidak ada lagi korban penyiksaan dalam pembinaan militer,” tutup Chrestian.
baca juga : KPAI Nilai Vonis TNI Aniaya Siswa SMP hingga Tewas di Medan Terlalu Ringan
Kasus kematian Prada Lucky sebelumnya mengguncang publik setelah mencuat dugaan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan oleh sesama prajurit. Proses persidangan terhadap 17 terdakwa kini terus berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang

![Suasana-penjualan-monja-di-Pasar-Simpang-Melati-Medan-1[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/11/Suasana-penjualan-monja-di-Pasar-Simpang-Melati-Medan-11-148x111.jpg)
![wajah-baru-lapangan-merdeka-medan-1740021677930_169[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/11/wajah-baru-lapangan-merdeka-medan-1740021677930_1691-148x111.jpeg)

![tampang-christiano-pengarapenta-pengidahen-tarigan-21-mahasiswa-feb-ugm-pengemudi-mobil-bmw-pelaku-yang-menabrak-argo-ericko-a-1748422770562_43[1]](http://k9krw.com/wp-content/uploads/2025/11/tampang-christiano-pengarapenta-pengidahen-tarigan-21-mahasiswa-feb-ugm-pengemudi-mobil-bmw-pelaku-yang-menabrak-argo-ericko-a-1748422770562_431-148x111.jpeg)
