, ,

Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis

oleh -711 Dilihat

Medan – Aksi Demo di Medan Pada paruh pertama tahun 2025, Medan menjadi salah satu kota yang menjadi sorotan lantaran meningkatnya aktivitas unjuk rasa yang sarat pesan moral dan politik.

Pada 10 Juni 2025, puluhan wartawan dan aktivis dari Aliansi Wartawan dan LSM Peduli Keadilan mendatangi Mapolda Sumut untuk menyampaikan aksi solidaritas

Aksi Demo di Medan
Aksi Demo di Medan

Baca Juga : Mistis Fly Over Jamin Ginting Medan, Banyak yang Bunuh Diri

Situasi sempat memanas ketika massa mencoba menerobos gerbang

Pada Maret 2025, demonstrasi menolak RUU TNI di Medan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Sumut diwarnai ketegangan dengan aparat, ketika mereka mendekat ke pos-medan dan membawa slogan antidemokratis seperti “Tolak Dwi Fungsi TNI.”

Sebelumnya lagi pada 27 Maret 2025, aksi menentang RUU

Aksi-aksi ini menggugah rasa khawatir mengenai kriminalisasi sebagai taktik membungkam aktivis, terutama ketika mereka menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara.

Aksi solidaritas antaraktivis, termasuk wartawan, menjadi wujud kolektif melawan serangan hukum terhadap kebebasan berekspresi dan hak demokrasi.

Solidaritas antar sektor masyarakat (jurnalis, LSM, mahasiswa) mempertegas bahwa pemberdayaan sipil butuh kekuatan kolektif, bukan aksi tunggal di ruang hampa.

Organisasi yang hendak menyampaikan aksi perlu memikirkan strategi meredam eskalasi—agar pesan anti-intimidasi tersampaikan tanpa memancing response represif.

Menolak kriminalisasi aktivis bukan hanya isu lokal: gerakan serupa terjadi di banyak tempat ketika suara kritis dicurigai sebagai gangguan keamanan.

Aksi ini mendesak agar negara menyesuaikan kebijakan—memastikan keamanan tak menutup hak asasi dan kebebasan berekspresi.

Bagi sebagian masyarakat, demo adalah indikator hidupnya demokrasi; bukan kerusuhan, tapi momen ketika pemerintah mendengar rakyat.

Dalam beberapa kasus, aparat dituding tak sekadar melindungi, tapi justru menciptakan masalah baru melalui kriminalisasi terhadap pelapor atau kritikus.

Akibatnya, berbagai pihak merekomendasikan revisi SOP unjuk rasa—agar hak sipil lebih aman dan aparat tak terjebak represi yang kontra-produktif

Semoga tuntutan seperti “hentikan kriminalisasi” menjadi katalis revisi adjudikasi hukum terhadap pelaku demo—bernuansa adil, bukan politis Aliansi di

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.