, , ,

6 Warga Aceh Timur Dipasung Dibawa ke RS Jiwa

oleh -256 Dilihat

Medan – 6 Warga Aceh Timur  di Kabupaten Aceh Timur, yang selama ini hidup dalam kondisi memprihatinkan karena dipasung akibat gangguan kejiwaan, akhirnya mendapat penanganan medis. Mereka resmi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan intensif oleh tim dokter spesialis jiwa, Senin (11/11).

Keenam warga tersebut berasal dari sejumlah kecamatan berbeda, antara lain Peureulak, Rantau Selamat, Idi Tunong, dan Darul Aman. Mereka dijemput langsung oleh tim gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP Aceh Timur, dengan didampingi tenaga medis serta aparat kepolisian setempat.

“Enam orang ini kita bawa ke RSJ agar mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi. Kami tidak ingin ada lagi warga Aceh Timur yang hidup dalam pasungan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur, dr. Edi Saputra, di sela-sela proses evakuasi.


6 Warga Aceh Timur Proses Evakuasi Penuh Haru

6 Warga Aceh Timur
6 Warga Aceh Timur

Baca Juga :  Semangat Pahlawan Jadi Inspirasi ASN Medan Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Proses pelepasan pasung dilakukan dengan hati-hati dan penuh emosi. Sejumlah keluarga terlihat menangis saat petugas datang menjemput. Mereka mengaku sebenarnya tidak tega memasung anggota keluarganya, namun terpaksa melakukannya karena takut orang tersebut melukai diri sendiri atau orang lain.

“Kami pasung bukan karena benci, tapi karena takut. Dulu dia sering marah dan lari ke jalan. Kami tidak tahu harus bawa ke mana,” tutur Siti Rahmah (45), kakak dari salah satu pasien asal Idi Tunong, dengan mata berkaca-kaca.

Setelah itu, mereka dibersihkan, diberi pakaian baru, dan dinaikkan ke ambulans untuk diberangkatkan ke Banda Aceh.

Beberapa di antara mereka tampak lemah karena sudah lama tidak mendapat perawatan medis layak.


Program Bebas Pasung Terus Didorong

Pemkab Aceh Timur menegaskan bahwa pemindahan enam warga ini merupakan bagian dari program “Aceh Bebas Pasung”, yang sudah dicanangkan pemerintah provinsi sejak beberapa tahun lalu. Program ini bertujuan untuk menuntaskan praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa dan memberikan akses rehabilitasi serta pendampingan sosial.

“Kita tidak bisa menutup mata. Masih ada masyarakat yang belum memahami bahwa orang dengan gangguan jiwa bisa sembuh kalau dirawat dengan benar,” jelas Bupati Aceh Timur, Mahyuddin, S.E., dalam keterangannya.

Ia menambahkan, Pemkab bersama Dinas Kesehatan akan terus melakukan pendataan dan penjangkauan aktif ke setiap kecamatan untuk menemukan kasus serupa. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pendampingan keluarga pasien ODGJ agar tidak terjadi kembali pemasungan di masa depan.


Minim Pengetahuan dan Stigma Jadi Penyebab

Salah satu kendala utama adalah stigma sosial di masyarakat serta minimnya pengetahuan keluarga mengenai cara penanganan penderita gangguan jiwa.

“Sebagian masyarakat masih menganggap gangguan jiwa itu aib atau kutukan. Akibatnya, mereka enggan membawa anggota keluarga berobat dan memilih mengurung atau memasung,” kata dr. Edi Saputra.

Padahal, lanjutnya, semua puskesmas di Aceh Timur kini sudah memiliki layanan kesehatan jiwa dasar, dan pasien bisa dirujuk ke RSJ tanpa biaya tinggi karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun program pemerintah daerah.


Perjalanan ke RS Jiwa Banda Aceh

Keenam pasien diberangkatkan menggunakan dua unit ambulans menuju RSJ Banda Aceh dengan pengawalan ketat. Perjalanan memakan waktu sekitar 10 jam melewati jalur darat. Sesampainya di rumah sakit, mereka akan menjalani pemeriksaan medis, psikologis, dan terapi rehabilitasi.

Pihak RSJ Banda Aceh melalui dr. Marlina, Sp.KJ, menyatakan siap memberikan perawatan terbaik bagi para pasien tersebut.

“Kami akan memulai dengan pemeriksaan fisik dan psikiatri untuk menentukan jenis gangguan dan terapi yang sesuai. Rata-rata pasien yang datang dalam kondisi pasung membutuhkan waktu beberapa bulan untuk pemulihan,” jelasnya.


Harapan Baru untuk Keluarga

Keluarga dari keenam pasien mengaku lega setelah akhirnya pemerintah turun tangan membantu. Mereka berharap para pasien bisa sembuh dan kembali menjalani kehidupan normal seperti sedia kala.

“Saya berharap adik saya bisa sembuh. Kalau bisa, nanti bisa kembali bantu keluarga dan tidak marah-marah lagi,” ujar Hasan (50), warga Rantau Selamat.

“Kita akan kerja sama dengan Dinas Sosial dan tokoh masyarakat agar mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa stigma,” ucap Bupati Mahyuddin.


Kasus Pemasungan Masih Jadi PR di Aceh

Meskipun angka kasus pemasungan di Aceh telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, provinsi ini masih menjadi salah satu daerah dengan kasus tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh tahun 2024, tercatat lebih dari 1.200 kasus pasung, di mana sebagian besar berada di wilayah pedesaan dengan akses layanan kesehatan terbatas.


Penutup

Meski masih banyak tantangan, kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh menjadi modal penting untuk mewujudkan Aceh yang benar-benar bebas pasung.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.